Apa itu UPTD Bapenda Tana Tidung?
UPTD Bapenda Tana Tidung adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang melayani wajib pajak di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
Apa saja layanan yang tersedia?
Kami melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, serta layanan informasi dan pengaduan terkait perpajakan daerah.
Bagaimana jam operasional kantor?
Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WITA. Layanan online tersedia 24 jam melalui aplikasi resmi dan portal Kaltara.
Bagaimana cara membayar pajak online?
Anda dapat membayar pajak melalui aplikasi SAMSAT digital, e-Samsat Kaltara, ATM/internet banking mitra, dan kanal resmi lainnya yang ditunjuk.
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan?
Kunjungi halaman
Kontak, gunakan formulir pesan, atau hubungi nomor telepon resmi pada bagian atas halaman.