OPTIMALKAN POTENSI PAJAK DAERAH, UPTD BAPENDA TIDENG PALE LAKUKAN HUNTING PENDATAAN AIR PERMUKAAN DAN ALAT BERAT DI PT BORNEO AGRO SAKTI
Seksi Pendataan dan Penetapan

OPTIMALKAN POTENSI PAJAK DAERAH, UPTD BAPENDA TIDENG PALE LAKUKAN HUNTING PENDATAAN AIR PERMUKAAN DAN ALAT BERAT DI PT BORNEO AGRO SAKTI

Admin

KECAMATAN BETAYAU, KABUPATEN TANA TIDUNG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Tideng Pale menggelar kegiatan pendataan dan pemantauan langsung (hunting) terkait pemanfaatan air permukaan, alat berat, serta kendaraan penunjang operasional pada PT Borneo Agro Sakti (BAS) yang berlokasi di Kecamatan Betayau.

Kegiatan peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale, dengan menempuh perjalanan darat sekitar dua jam menuju area operasional perusahaan.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya awal dalam memetakan potensi pajak daerah sekaligus memastikan kesiapan operasional PT BAS di wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Tiba di lokasi, tim UPTD Bapenda disambut hangat oleh manajemen perusahaan yang diwakili oleh Manager Human Resources & General Affairs (HRGA) serta Legal Officer PT BAS.

Dalam pertemuan dan diskusi tersebut, pihak manajemen PT BAS memberikan klarifikasi mengenai status operasional perusahaan. Hingga saat ini, PT BAS mengonfirmasi bahwa perusahaan belum beroperasi secara penuh mengingat dokumen legalitas berupa Hak Guna Usaha (HGU) masih dalam proses penerbitan oleh pihak berwenang.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale menyampaikan bahwa peninjauan ini penting dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, pendataan proaktif, dan pembinaan kewajiban perpajakan daerah sejak dini.

"Kegiatan hunting ini merupakan langkah awal kami untuk memverifikasi kondisi aktual di lapangan. Walaupun kegiatan operasional penuh PT BAS masih menunggu terbitnya izin HGU, pendataan awal atas pemanfaatan air permukaan, alat berat, dan kendaraan penunjang tetap perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar saat perusahaan resmi beroperasi penuh nantinya, tata kelola administrasi kewajiban pajak daerah dapat langsung berjalan tertib dan transparan," ujar Kepala UPTD Bapenda Wilayah Tideng Pale.

Pihak perwakilan PT BAS mengapresiasi kedatangan tim UPTD Bapenda dan berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara kooperatif, khususnya terkait pemenuhan regulasi dan kewajiban pajak daerah apabila seluruh proses perizinan telah rampung.

Melalui kegiatan pendataan ini, UPTD Bapenda Tideng Pale berharap dapat terus mendorong sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, guna menunjang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Kabupaten Tana Tidung secara berkelanjutan.

Tentang UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale: UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale merupakan unit kerja di bawah Badan Pendapatan Daerah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan, pendataan, pengawasan, dan pemungutan pajak daerah di wilayah Kabupaten Tana Tidung demi mendukung pencapaian target penerimaan daerah.

Kontak Media:Sub Bagian Tata Usaha / Kehumasan

UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tideng Pale