Seksi Pendataan dan Penetapan
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-14 PROVINSI KALIMANTAN UTARA!
Warga Kaltara, ada kabar gembira! Dukung Kaltara Maju dengan memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara No. 100.3.3.1/442/2026.
Manfaatkan berbagai keuntungan menarik berikut:
✅ Penghapusan Denda Pokok & Denda Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
✅ Penghapusan Denda SWDKLLJ (Tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya)
✅ Diskon 50% Pokok PKB khusus bagi yang melakukan Mutasi Masuk ke Wilayah Kalimantan Utara
???? Masa Berlaku: 01 Oktober s.d. 31 Oktober 2026
Jangan sampai terlewat! Segera urus pembayaran pajak kendaraan Anda di kantor Samsat terdekat dan nikmati keringanannya.
