slider

Ratusan Kendaraan Dinas di Tana Tidung Nunggak Pajak, Bapenda Tetap Pungut Pajak Sesuai Aturan

UPT Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Tana Tidung ungkap ratusan kendaraan dinas di Tana Tidung, Kalimantan Utara nunggak pajak. Kepala UPT Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, tunggakan pajak kendaraan dinas pemerintah Tana Tidung juga menjadi salah satu kendala di lapangan. Meski demikian, Bapenda Tana Tidung tetap akan meminta dan memungut pajak sesuai aturan yang berlaku. "Dari hasil KTMDU kami, ada beberapa kendaraan dinas yang menunggak, jadi tetap kami pungut sesuai dengan aturan," ujar Jefri kepada TribunKaltara.com, Rabu (18/1/2023) Jefri menyampaikan, Bapenda Tana Tidung juga telah bersurat kepada Bupati dan Sekda Tana Tidung terkait tunggakan pajak kendaraan-kendaraan dinas tersebut. Berdasarkan data Bapenda Tana Tidung, jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak tahunan sebanyak 106 unit dengan total tunggakan Rp 78.340.200. Sementara jumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak lima tahunan sebanyak 234 unit dengan total tunggakan Rp 284.888.700. "Nah kami sudah bersurat kepada Pak Sekda (Said Agil), kemudian juga bersurat kepada Pak Bupati (Ibrahim Ali) terkait pembayaran tunggakan itu," kata Jefri "Ya macam-macam (jenis tunggakannya) itu, ada yang malah mau perpanjangan tidak ada BPKBnya, jadi itu kan pajak lima tahun. Ada yang setahun, dua tahun itu tertunggak," sambungnya. Jefri berharap, tunggakan pajak kendaraan dinas di Tana Tidung ini dapat segera terbayarkan. Sehingga tunggakan pajak kendaraan dinas di Tana Tidung tidak semakin bertambah setiap tahunnya. "Ya kita harapnya begitu, karena kendaraan dinas ini kan contoh bagi masyarakat. Dan data kami ya lumayan juga (tunggakannya), ada ratusan juta," terangnya. TribunKaltara.com, telah mencoba mewawancarai Plt Kepala BPKAD Tana Tidung, namun diarahkan ke Bidang Aset. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Aset BPKD Tana Tidung belum membalas pesan WhatsApp.