UPTD Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Tana Tidung ungkap pembinaan lapangan melalui razia pajak kendaraan cukup mendongkrak pendapatan pajak kendaraan bermotor di Tana Tidung, Kalimantan Utara Hal ini terbukti dari capaian pendapatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022 lalu yang melampaui target. Kepada TribunKaltara.com, Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung, Jefri mengatakan, di tahun 2023 target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Tana Tidung naik menjadi Rp 1,5 Miliar.
Sehingga, UPTD Bapenda Tana Tidung juga akan meningkatkan pembinaan salah satunya dengan cara melalui razia pajak kendaraan. "Iya kita akan meningkatkan razia di tahun ini. Karena sangat efektif sekali, dan capaian pajak tahun kemarin juga karena pembinaan lewat razia," ujar Jefri, Sabtu (28/1/2023) Dia menyampaikan, di tahun 2023 ini pelaksanaan razia pajak kendaraan akan dilakukan 4-5 kali.
Namun hal tersebut, akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia nantinya. "Tahun kemarin razia yang kami lakukan itu ada tiga kali. Tahun ini kami punya plan (rencana) untuk ditingkatkan empat atau lima kali," sebutnya. Dalam pelaksanaan razia, UPTD Bapenda Tana Tidung tidak akan melakukan penindakan berupa tilang kendaraan.
Meski tanpa tilang kendaraan, UPTD Bapenda Tana Tidung tetap optimis target pendapatan pajak tahun ini dapat tercapai 100 persen. "Menurut saya lewat razia ini memberikan efek ke pengendara. Bukan efek jera ya, efek pembinaan yang baik kepada pengendara. Karena dari testimoni atau diskusi dengan pengendara yang dirazia ada yang menyatakan seperti itu (merespons baik)" tuturnya.