slider

Pelayanan SAMSAT Keliling UPTD Bapenda Kelas A wil. Tideng Pale

<p>Pelayanan Samsat Keliling merupakan layanan terpadu yang melibatkan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja. Layanan ini diselenggarakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan bermotor, meliputi pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, penerbitan TNKB, serta layanan terkait lainnya secara cepat, tertib, dan transparan.&nbsp;</p>